Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ulah Sopir Avanza Mabuk, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Jamenak Tambunan di Jalan Bandara Lama Timika

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca6 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika mengungkap kronologis kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Bandara Lama Timika, Rabu (27/5) sekitar pukul 18.20 WIT. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1702 MF yang dikemudikan YN melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika.

Setibanya di lokasi kejadian dekat tikungan Jalan Sosial, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan. Setelah itu pengemudi membanting setir ke arah kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PA 4075 HP yang dikendarai Jamenak Tambunan (JT) yang datang dari arah yang sama menuju Kota Timika.

“Pengendara sepeda motor terhempas keluar badan jalan hingga masuk ke pagar Cafe Bell,” kata Hempy.

Menurut Hempy, hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan.

“Faktor penyebab kecelakaan diantaranya kondisi jalan yang menikung, sedangkan kondisi kendaraan baik, cuaca cerah, penerangan malam hari, dan faktor manusia yakni pengemudi mobil berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” ujarnya.

Korban JT sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material sekitar Rp50 juta.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani Satlantas Polres Mimika. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza hitam PA 1702 MF dan satu unit Honda Beat Street hitam PA 4075 HP. (ron)