Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Verza tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan mobil truk Dyna warna putih terjadi di Jalan Tikungan Hiripau, Mapurujaya, Kabupaten Mimika, Selasa (28/7).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, kecelakaan terjadi saat truk yang dikemudikan DH (44) melaju dari arah Pomako menuju Timika.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), saat memasuki tikungan, pengemudi truk diduga sedikit keluar dari jalur yang semestinya.
"Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Honda Verza yang dikendarai FJH (35) dari arah Timika menuju Pomako. Diduga sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan," katanya.
Hempy mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor terjatuh bersama kendaraannya ke bahu jalan.
Korban mengalami luka robek pada kaki kanan, luka lecet di bagian selangkangan, serta luka lecet pada bagian depan kepala. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Mimika.
"Sementara pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp20 juta. Sepeda motor Honda Verza warna merah mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan mesin, sementara mobil truk Dyna warna putih mengalami lecet dan penyok pada sisi kanan.
"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah dan satu unit mobil truk Dyna warna putih telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika," jelasnya.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta tetap berada di jalur masing-masing, terutama saat melintasi tikungan yang memiliki risiko kecelakaan tinggi. (ron)














