Yahukimo, fajarpapua.com – Human Rights Defender (HRD) Papua melaporkan enam warga sipil menjadi korban penembakan di sekitar Kampung Samboga, Distrik Seredala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (18/9/2026).
Dari enam warga yang dilaporkan menjadi korban, dua orang mengalami luka kritis dan telah berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, sementara empat korban lainnya masih dalam pencarian.
Informasi tersebut disampaikan HRD Papua dalam laporan tertulis yang diterima Senin (21/9/2026). Perkembangan evakuasi dua korban dan pencarian empat korban kemudian dilaporkan pada Selasa (22/9/2026).
Enam warga yang menjadi korban yakni Yonas Aje (22), Pilatus Porpom (25), Daniel Timuka (19), Kani Borpom (20), Yanus Patika (28), dan Elli Timuka (28).
Menurut laporan HRD, keenamnya merupakan warga asli setempat yang bekerja sebagai pekerja swasta sekaligus melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah Samboga.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.00 WIT ketika sekitar 10 warga berjalan kaki meninggalkan lokasi pendulangan kembali menuju Kampung Samboga.
Dalam perjalanan, rombongan warga tersebut disebut terpantau menggunakan kamera drone oleh aparat keamanan yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Laporan HRD menyebut aparat melakukan penjagaan di sekitar ruas jalan yang terputus di wilayah Kampung Samboga.
Saat rombongan warga tiba di sekitar kali atau seberang sungai, menurut laporan tersebut, terjadi penembakan secara tiba-tiba tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga dilaporkan menjadi korban. Enam nama kemudian berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Dua korban yang ditemukan dalam kondisi kritis selanjutnya dievakuasi oleh tim yang terdiri dari unsur gereja, keluarga, kepala suku, kepala kampung, intelektual dan aktivis kemanusiaan.
Proses evakuasi baru dapat dilakukan setelah korban berada di lokasi selama beberapa hari dan mengalami kondisi yang membutuhkan pertolongan medis.
Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan intensif. Laporan HRD menyebut terdapat dugaan proyektil peluru yang masih berada di tubuh korban dan membutuhkan penanganan medis.
Sementara itu, empat korban lainnya yakni Kani Borpom, Yanus Patika, dan Elli Timuka bersama satu korban lainnya masih dalam pencarian hingga kini belum ditemukan.
Dugaan Intimidasi dan Kerusakan Gereja
Selain dugaan penembakan, HRD Papua juga melaporkan adanya tindakan intimidasi terhadap warga sipil di Kampung Samboga.
Dalam laporan tersebut disebutkan seorang pemuda yang hendak memberikan keterangan terkait kejadian mengalami tindakan kekerasan.
HRD juga melaporkan adanya penggerebekan terhadap gedung Gereja GIDI Samboga. Warga setempat menyebut sejumlah bagian gereja, termasuk pintu, kursi dan mimbar, mengalami kerusakan.
Namun, informasi mengenai dugaan kerusakan dan tindakan kekerasan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
PGGY Minta Perlindungan Warga Sipil
Persekutuan Gereja-gereja Yahukimo (PGGY), melalui Pdt. Atias Matuan menyampaikan keprihatinan atas laporan dugaan penembakan tersebut.
Ia meminta setiap tindakan aparat keamanan tetap mengedepankan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Pdt. Atias juga menyoroti laporan mengenai kerusakan gedung Gereja GIDI Samboga dan meminta pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan kerusakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Alipia Yalak mengingatkan aparat keamanan untuk memahami pola kehidupan masyarakat setempat yang sehari-hari bergantung pada hasil alam.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di hutan, termasuk membawa alat berburu atau berjalan pada malam hari, tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam kelompok bersenjata.
“Jika ada masyarakat yang membawa alat berburu dan berjalan di hutan, perlu dipahami bahwa itu merupakan bagian dari aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup,” demikian inti pernyataan yang disampaikan.
Ia juga mendorong penyelesaian konflik di Papua melalui jalan damai dan dialog.
Kepala Suku Morome Busup turut meminta negara berhati-hati dalam melakukan tindakan keamanan di wilayah adat karena masyarakat setempat memiliki hubungan erat dengan tanah dan lingkungan tempat mereka hidup.
Sementara itu, intelektual Suku Una Ukam mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses evakuasi korban.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan DPRK Yahukimo membuka akses bagi masyarakat agar dapat beraktivitas secara normal serta tidak memperlakukan seluruh masyarakat sebagai bagian dari kelompok bersenjata.
Keluarga Bantah Korban Terkait Kelompok Bersenjata
Pihak keluarga korban juga menegaskan bahwa para korban merupakan warga sipil dan bukan anggota kelompok bersenjata.
Keluarga meminta aparat keamanan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang berada di wilayah tersebut.(red)









