Lewati ke konten utama

LKPP Dorong Pengadaan di Papua Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.13 WIT2 menit baca75 dibaca
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI Suharti saat menyampaikan arahan dalam Rakor Pengadaan Barang/Jasa se-Tanah Papua Tahun 2026 di Timika.
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI Suharti saat menyampaikan arahan dalam Rakor Pengadaan Barang/Jasa se-Tanah Papua Tahun 2026 di Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah di Tanah Papua tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa se-Tanah Papua Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di salah satu hotel di Timika, Rabu (23/9/2026).

Suharti menegaskan, setiap anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus mampu diterjemahkan menjadi pengadaan yang berkualitas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Anggaran harus menjadi pengadaan yang berkualitas, kemudian menghasilkan infrastruktur dan pelayanan yang memadai sehingga memberikan nilai bagi publik,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi geografis Papua yang luas, konektivitas antarwilayah yang belum merata, tingginya biaya logistik, serta beragamnya kapasitas sumber daya manusia dan pasar lokal membutuhkan pola pengadaan yang adaptif dan sesuai dengan karakteristik daerah.

Karena itu, regulasi khusus untuk Papua harus dimanfaatkan sebagai instrumen percepatan pembangunan, termasuk dengan memperkuat partisipasi pelaku usaha lokal dan UMKM.

Suharti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, unit kerja pengadaan barang dan jasa, Bappeda, pelaku usaha, UMKM, komunitas lokal hingga masyarakat penerima manfaat.

“Cara kerja kita tidak bisa biasa-biasa saja. Kita harus memiliki tata kelola yang baik dan kolaboratif,” ujarnya.

Ia mengingatkan, rapat koordinasi tersebut jangan berakhir sebagai kegiatan seremonial maupun sekadar menghasilkan deklarasi. Setiap kesepakatan harus diterjemahkan dalam rencana aksi yang jelas, terukur, dapat dipantau, dan memiliki dampak terhadap pembangunan.

“Jangan sampai hanya deklarasi menjadi dokumen seremonial. Mari wujudkan aksi nyata yang terukur, terpantau dan berdampak,” tegas Suharti.

Melalui rakor tersebut, LKPP berharap seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dapat menyatukan komitmen dan tindakan untuk memperkuat tata kelola pengadaan, sehingga belanja pemerintah benar-benar mampu mempercepat pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.