Timika, fajarpapua.com – Terhitung mulai Senin (8/5), sebanyak 528 peserta yang lolos seleksi CASN dan PPPK formasi 2021 diwajibkan mengurus kelengkapan berkas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM), Ananias Faot dikonfirmasi fajarpapua.com, Jumat (5/5) mengemukakan pemberkasan sangat penting untuk melengkapi kekurangan administrasi sekaligus menuju proses pengangkatan.
“Kami berharap hari Senin semua sudah mulai mengurus kelengkapan berkas,” ujar Ananias.
Dikemukakan, proses pengurusan kelengkapan berkas administrasi berlangsung selama 20 hari, sejak 8 Mei hingga 28 Mei 2023.
Ditanya sisa 72 peserta yang dinyatakan gugur, menurut Ananias, akan dilihat lagi kelengkapan berkas.
“Karena ternyata ada yang masa kerjanya dibawah tahun 2015, hanya memang ada yang baru satu dua tahun. Nanti kami koordinasi lagi dengan pak Plt Bupati soal ini,” bebernya.
Ananias mengemukakan, setelah formasi ini selesai, pihaknya akan mengajukan proses lanjutan untuk formasi 274 tahun 2023.
“Nanti kami usul lagi, rencana tahun ini penerimaan untuk formasi 274, prosesnya setelah quota 72 orang dari total formasi 600 sudah terpenuhi,” ujarnya.(ana)