BERITA UTAMAPAPUA

Kejaksaan Tinggi Papua Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus Rp 4 Miliar di Dinas Pendidikan

cropped cnthijau.png
5
×

Kejaksaan Tinggi Papua Selidiki Dugaan Korupsi Dana Otsus Rp 4 Miliar di Dinas Pendidikan

Share this article
Kejati Papua
Kejaksaan Tinggi Papua

Jayapura, fajarpapua.com – Tudingan kegagalan otonomi khusus (otsus) oleh sejumlah pihak tidak terlepas dari belum maksimalnya penggunaan dana bernilai triliunan rupiah tersebut.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana otsus di Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4 miliar.

ads

Kajati Papua Nikolaus Kondomo ketika dikonfirmasi Senin mengemukakan, pengusutan dugaan penyelewengan dana otsus berdasarkan laporan masyarakat.
 

“Dana Rp 4 miliar untuk perencanaan tapi digunakan tidak sesuai ketentuan,” paparnya.
 
Dikemukakan, saat ini masih tahap penyelidikan sehingga belum ada tersangka.

 “Kami sudah periksa 18 orang termasuk bendahara, kasubag anggaran serta Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua,” ujar Kodomo.

Indikasi dalam pemeriksaan, anggaran digunakan tidak sesuai prosedur karena dana yang dicairkan digunakan untuk membiayai kegiatan lain.

Kepala Dinas PPAD Papua Christian Sohilait ketika dihubungi wartawan mengaku akan mengikuti proses. “Ok, kita ikuti saja,” tulisnya singkat melalui pesan WA.(ant/ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *