Timika, fajarpapua.com
Seorang nasabah Bank Papua di Kabupaten Mimika, Nf, mengaku khawatir dengan adanya pemberitaan di link media online tentang pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa Bank Papua masuk dalam tujuh bank yang diawasi OJK.
“Saya baca berita kalau tujuh bank itu diawasi OJK. Kami minta bank Papua bisa klarifikasi masalah ini. Kami tidak mau dana kami bermasalah,” ungkap Nf kepada Fajar Papua di Jalan Budi Utomo, Minggu (19/7).
Dikatakan, ada 7 bank yang saat ini tengah dalam pengawasan OJK yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Bank Mayapada Tbk (MAYA), PT Bank Pembangunan Daerah Papua, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
“Kami hanya butuh kepastian karena dana saya ada di bak Papua,” katanya tanpa menyebut berapa jumlah dana tabungan miliknya.
Kepala Kantor Cabang Bank Papua Cabang Mimika, Simon Giay yang dikonfirmasi via WA, Minggu (19/7) menjelaskan, BPK sudah mengklarifikasi pemberitaan tersebut.