Menurut dia, kebijakan Lukas, ketika ada dana dari pemerintah seperti respek, pemanfaatannya selalu dibicarakan bersama 18 RT wilayah itu.
“Pak Lukas selalu terbuka soal keuangan, sehingga masa pemerintahannya tidak tersangkut kasus temuan BPK, polisi atau jaksa,” ucapnya.
Selain itu, Agus menjelaskan Lukas pernah dua tahun berturut-turut menjadi lurah terbaik sesuai penilaian dari pemerintah.
“Soal kebijakan bupati mengganti lurah silahkan itu kewenangan bupati, sebagai tokoh, warga dan RT-RT kami tidak keberatan dan halangi lurah baru. Tapi untuk lurah Lukas, atas keberhasilan dan prestasinya, kami pertanyakan kenapa dinonjobkan. Semestinya beliau dipromosikan jadi Sekdis atau Kadistrik,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Agus, ternyata Bupati Omaleng pernah menjanjikan Lukas diangkat sebagai Kadistrik.