BERITA UTAMANASIONAL

Polisi Gagal Hadirkan Paslon Tersangka Pencatutan Dukungan

1956
×

Polisi Gagal Hadirkan Paslon Tersangka Pencatutan Dukungan

Share this article

Sebelumnya upaya pencarian pasangan ini sudah dilakukan oleh petugas penyidik Polres Rejang Lebong sejak ditetapkan tersangka pada Minggu (19/7) lalu, namun sampai dua kali dilakukan pemanggilan keduanya tidak datang sehingga pada Rabu (22/7) dilakukan upaya paksa penjemputan, namun keduanya tidak ditemukan karena sedang berada di luar daerah.

Pihak SAHE sendiri pada Selasa (21/7) juga melakukan perlawanan melalui penasehat hukumnya Achmad Tarmizi Gumay dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pasangan itu yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) klas lB Curup.(ant)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP