Timika, fajarpapua.com – Jajaran Kapolisian Resor Mimika, Papua, mengingatkan berbagai komunitas yang menyelenggarakan ibadah perayaan Natal Bersama, sebelum puncak perayaan pada 25 Desember 2020, agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Mimika terkait masih adanya penularan COVID-19 di Kota Timika agar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan menyongsong Natal, seperti ibadah Natal Bersama, Santa Klaus dan lain-lain, diharapkan wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Hindari kerumunan massa, jangan sampai ajang itu justru menjadi kluster baru penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Sabtu.
Polres Mimika, katanya, masih memberikan toleransi adanya kegiatan-kegiatan menyambut dan memeriahkan Natal, namun penyelenggara kegiatan harus dapat memastikan penerapan protokol kesehatan bisa berjalan baik, terutama dalam hal penggunaan masker, menjaga jarak dan menyiapkan sarana pencuci tangan.
Kapolres Mimika menyebut jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Mimika sampai saat ini masih cukup banyak dengan jumlah kasus kumulatif sudah melampaui 3.000 orang.
Di jajaran Polres Mimika sendiri, katanya, personel dan keluarganya yang terinfeksi COVID-19 juga sangat banyak (sebagian besar sudah sembuh).
“Anggota kami memang paling berisiko tinggi terpapar karena mau tidak mau anggota harus turun tangan langsung saat melakukan penegakan hukum, menyampaikan imbauan-imbauan kamtibmas. Sudah pasti anggota sangat rentan terpapar, dan kenyataannya memang sudah banyak anggota kami yang terjangkit COVID-19,” ucapnya.
Sehubungan dengan hal itu, Polres Mimika meminta kerja sama semua pihak dalam hal disiplin penegakan protokol kesehatan di wilayah itu.
Dengan tumbuhnya kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan, diharapkan seluruh warga setempat dalam kondisi sehat untuk merayakan Natal dan Tahu Baru 2021 dalam suasana yang aman dan damai.
“Sangat disayangkan apabila karena kelalaian kita sendiri yang tidak mau tahu dengan situasi dan keadaan pandemi ini lalu pada akhirnya kita terjangkit COVID-19 sehingga tidak bisa merayakan Natal dan Tahun Baru. Disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Era Adhinata.