BERITA UTAMAEDITORIALpinpost

Menilik Kekecewaan CPNS Anak Papua Ketika Kuota 80 Persen Hanya ‘Janji Manis” (2/habis)

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Menilik Kekecewaan CPNS Anak Papua Ketika Kuota 80 Persen Hanya ‘Janji Manis” (2/habis)

Share this article
Hendrik Abnil Gwijangge SH.,M.Si

Dan ternyata masih banyak kejanggalan-kejanggalan lain seperti di bidang Teknik Arsitektur nama yang keluar 5 orang. Dan dari lima orang ini hanya satu yang OAP sementara 4 semuanya pendatang. Padahal ada 3 orang anak daerah sarjana jurusan teknik yang juga sudah ikut lamar bahkan ada yang S2 Magister Teknik tapi tidak tembus. Sesudah penulis investigasi ternyata temuan kasusnya sama seperti dibidang hukum walaupun skor rendah tapi memenuhi ketentuan nilai dibawah dari ambang batas yang ditentukan didalam ketentuan Menpan tadi. Jadi sebenarnya dengan dasar ini pemerintah bisa merefisi dan mengganti nama-nama OAP untuk diutamakan sesuai kuota 80%.

Kejanggalan lain yang menjadi temuan penulis adalah ternyata ada dugaan kuat oknum tertentu yang bermain untuk mengatur formasi pada jabatan tertentu, baik formasi umum maupun formasi khusus. Seperti contoh dibagian tenaga kesehatan D3 Keperawatan di Puskemas mbua kuota yang diterima 13 Orang dan dari 13 nama ini OAP hanya 3 orang dan pendatang yang diterima 10 Orang. Sementara di puskemas mapenduma kuota D3 Keperawatan yang diterima OAP 5 Orang dari 7 orang Papua yang tes, sehingga otomatis 2 OAP tersebut tdk lulus. Yang menjadi pertanyaan sekarang ialah apakah 2 anak daerah jurusan D3 Keperawatan yang tidak diterima ini bisa dipindahkan ke puskesmas mbua untuk mengisi kuota 80% OAP. Tentu jawabannya bisa, karena sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengatur didalam pasal 7 poin (C) peraturan menteri PANRB No.61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

ads

Didalam Ketentuan pasal 7 ini mengatur tata cara pengisian formasi yang belum terpenuhi. Apabila kebutuhan formasi umum belum terpenuhi maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian. Demikian juga sebaliknya apabila kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi maka dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian. Jadi sebenarnya putra-putri Papua dengan adanya ketentuan ini masih ada peluang untuk masuk dalam jurusan formasi khusus maupun umum.

  Jadi untuk menginvestigasi temuan-temuan kecurangan ini sebenarnya sangat simple tinggal kita chek setiap bidang atau jurusan jenjang formasi yang keluar apabila ditemukan tidak memenuhi kuota 80 Persen bagi orang asli Papua, maka bisa diinvestigasi lebih lanjut untuk ditelusuri dengan menyandingkan Dokumen Pertama dan Dokumen Kedua seperti yang telah diuraikan penulis diatas lalu dianalisa dengan ketentuan MenpanRB yang ada. Demikian uraian singkat yang bisa penulis ungkap dan sampaikan, karena keprihatinan penulis terhadap ketidakadilan yang terjadi di tanah Papua terkait penerimaan CPNS 2018 yang jauh dari harapan.

Maksud dan tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:

1. Agar uraian singkat ini bisa menjadi bahan referensi/petunjuk bagi Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Propinsi Papua, yang mau merevisi hasil pengumuman CPNS 2018 ke BKN untuk memperjuangkan kuota 80 persen bagi orang asli Papua.

2. Untuk mau menunjukkan bahwa Pengumuman Hasil CPNS  2018 ini masuk dalam keputusan Tata Usaha Negara (TUN) sehingga masih ada peluang untuk di gugat secara administrasi.

3. Merekomendasikan Kepada Pemerintah Propinsi Papua dan Kabupaten/Kota di Papua untuk memproteksi kepentingan OAP dengan membuat Regulasi Khusus baik Perdasi,Perdasus atau Perda terkait kuota 80 persen. Karena dari segi Yuridis Hukum sudah ada dasar konstitusi yang memungkinkan.

4. Merekomendasikan Kepada MRP sesusai dengan Tugas dan Kewenangan untuk memproteksi kepentingan OAP yang diberikan oleh UU untuk membantu memfasilitasi setiap daerah kabupaten/kota yang merasa dirugikan dengan tidak terpenuhi kuota 80% OAP.

5. Sebagai pendidikan politik bagi generasi muda untuk mengetahui bahwa ketidakadilan dalam struktur sistem hanya bisa digugat dengan struktur sistem.

KESIMPULAN :

“Perlawanan yang sebenarnya adalah perlawanan terhadap struktur sistem yang dibangun oleh penguasa, kita tidak akan pernah dan bisa lawan struktur sistem apabila kita tidak mengetahui bagaimana sistem itu bekerja dan bergerak”.

Oleh: HENDRIK ABNIL GWIJANGGE SH.,M.Si

Penulis adalah Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan LIDIK Propinsi Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *