Lewati ke konten utama

Pecat Karena Jual Amunisi di Timika, Mantan Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Staf KPU Yahukimo

fajar PapuaPenulis
14.12 WIT1 menit baca24 dibaca
kapolda papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
kapolda papua, Irjen Pol Paulus WaterpauwFoto / pinpost
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui dari laporan yang diterima terungkap pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI.


 "Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," ungkap Kapolda.


 Saat ini anggota masih melakukan pencaharian terhadap pelaku, ujar Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa.

 Diakui, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi terungkap ada sejumlah kejanggalan dari keterangan salah seorang saksi yang saat insiden terjadi berboncengan bersama korban.


 Karena itu saat ini masih terus didalami, kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan, pelaku pembunuhan diduga dilakukan karena frustasi setelah dipecat.


 Ketika ditanya tentang kemungkinan pelaku yang sama yang membunuh Thoyib, Kamis (20/8), jenderal polisi asal Fakfak itu mengaku belum bisa memastikan.


 Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat pola pembunuhan dua kasus tersebut sangat mirip karena dilakukan orang yang memiliki mental cukup kuat, ujar Waterpauw.


 Hendry Jovinski tewas dibunuh sekembalinya bersama Kenan Mohi, staf KPU Yahukimo mengantar obat ke istri nya yang sedang sakit di rumahnya yang berada di sekitar jalan Trans Papua, Dekai.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.