BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kejaksaan Timika: SPDP Kasus Video Mesum yang Libatkan Oknum Pejabat Dikirim ke Kejati Papua

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Kejaksaan Timika: SPDP Kasus Video Mesum yang Libatkan Oknum Pejabat Dikirim ke Kejati Papua

Share this article
Kejati Papua
Kejaksaan Tinggi Papua

Menurut dia, langkah pengambil-alihan penyidikan kasus video mesum tersebut oleh Polda Papua dari Polres Mimika sudah tepat untuk menunjukan keseriusan institusi kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat menyebarluaskan video adegan tak senonoh itu ke khalayak umum.

“Orang yang awam hukum pun sudah tahu siapa-siapa yang semestinya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu. Sekarang publik menunggu apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil bagi semua orang sesuai prinsip utama yaitu semua orang sama di mata hukum. Pengusutan tuntas kasus ini tentu menjadi tolok ukur bagi kinerja aparat penegak hukum terutama Polda Papua,” kata Hironimus.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ia mengkhawatirkan terus terjadinya penggiringan opini oleh sejumlah pihak untuk mengaburkan substansi perkara ini.

“Upaya penggiringan opini yang dilakukan akhir-akhir ini membingungkan masyarakat, siapa sesungguhnya yang menjadi korban dan siapa yang merupakan pelaku dalam kasus ini. Daripada terjadi debat kusir di kalangan masyarakat, sudah waktunya penyidik segera mengumumkan nama-nama tersangka baru,” ujarnya.

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw kepada awak media di Timika, Sabtu (14/8) menegaskan penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Papua lantaran menjadi atensi masyarakat.

“Kami sudah menggelar rapat bersama dan diputuskan ini akan ditangani oleh Polda Papua. Hari ini juga saya minta penyidik Polres Mimika untuk melengkapi berkas untuk pelimpahan ke Polda,” kata Irjen Waterpauw.

Kapolda meminta masyarakat Mimika tetap memberi perhatian serius terhadap perkembangan proses hukum kasus video mesum tersebut.

“Prinsip utama, kami akan membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh siapa saja yang terlibat dalam pembuatan dan penyebarluasan video itu. Kami tidak melihat siapa-siapa, ada atau tidak unsur-unsur perbuatan melawan hukumnya. Itu saja,” ujar Irjen Waterpauw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *