BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kejaksaan Timika: SPDP Kasus Video Mesum yang Libatkan Oknum Pejabat Dikirim ke Kejati Papua

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Kejaksaan Timika: SPDP Kasus Video Mesum yang Libatkan Oknum Pejabat Dikirim ke Kejati Papua

Share this article
Kejati Papua
Kejaksaan Tinggi Papua

Kapolda menegaskan penyidik tidak akan bertindak subyektif dalam menyeret oknum-oknum yang terlibat penyebarluasan video mesum MM ke sejumlah grup WhatsApp di Mimika Selasa (11/8) pukul 22.35 WIT lalu.

“Bila tidak memenuhi unsur pidana, kami tidak bisa paksakan. Tapi kalau memenuhi unsur pidana, maka akan kami lanjutkan proses hukumnya ke kejaksaan sampai di pengadilan. Yang memutus salah dan benarnya itu bukan kami, tapi ada di pengadilan,” kata Waterpauw.

ads

Sejauh ini penyidik baru menetapkan satu tersangka yaitu AZDB alias I selaku orang yang membuat atau mengambil video saat beradegan mesum dengan MM.
Guna mengusut tuntas kasus itu, Kapolda Papua membentuk Tim Khusus atau Satuan Tugas Khusus yang beranggotakan sejumlah penyidik senior dan dikomandani oleh satu dua perwira.

“Mengingat kasus ini berkaitan dengan penerapan UU ITE ( UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009) maka harus melibatkan ahli. Apalagi di Polres Mimika ada keterbatasan-keterbatasan maka kami akan tarik kasus ini ke Polda yang mempunyai sarana dan prasarana yang lebih cukup untuk memudahkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” jelas Irjen Waterpauw.

Kapolda menegaskan kasus video mesum tersebut sangat meresahkan warga Mimika sehingga siapapun yang terlibat dalam menyebarluaskan video tersebut akan diusut tuntas untuk dihadapkan ke proses hukum.

“Berkaitan dengan video ini apakah mengandung kepentingan tertentu dan lainnya, itu akan terlihat ketika kita mengungkap semuanya. Kami belum bisa memastikan itu sekarang ini. Yang jelas, pihak-pihak yang memanfaatkan ruang-ruang itu untuk kepentingannya, ini menjadi momentum bagi kita untuk membuka semuanya. Artinya ini menjadi pintu masuk untuk kita proses,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *