BERITA UTAMANASIONAL

Mulai 14 September, Jakarta Kembali Berlakukan PSPB Total

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Mulai 14 September, Jakarta Kembali Berlakukan PSPB Total

Share this article
Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Jakarta, fajarpapua com

Menyusul akan diberlakukannya PSBB Total, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan pergerakan orang keluar dan masuk ke Jakarta tidak mudah diaplikasikan dengan efektif jika hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saja.

ads

“Tentu ada pertanyaan bagaimana dengan pergerakan orang keluar masuk Jakarta (selama PSBB Total), idealnya kita bisa membatasi pergerakan keluar waktu Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Menurut Anies, untuk mengambil kebijakan pembatasan keluar masuk saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Total, butuh berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek yang InsyaAllah besok kita akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan,” ucap Anies menambahkan.

PSBB Total akan mulai diberlakukan lagi di Jakarta pada 14 September 2020 yang otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemik COVID-19 mulai menyebar di Jakarta.

Sebelumnya, dengan melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 (positivity rate) sebesar 13,2 persen yang di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen, serta perkembangan angka kematian, akhirnya DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *