BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Oknum Swasta Monopoli Tanah Pelabuhan Pomako, Wabup JR : Yang Berani Klaim Siap Berhadapan

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Oknum Swasta Monopoli Tanah Pelabuhan Pomako, Wabup JR : Yang Berani Klaim Siap Berhadapan

Share this article
John Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM

Timika, fajarpapua.com

ads

Kurang lebih 500 hektare lahan hutan mangrove sekitar Pomako masuk dalam kawasan hutan lindung oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Namun karena areal tersebut masuk dalam master plan pengembangan areal pelabuhan sehingga statusnya diturunkan menjadi hutan produksi.

Namun yang menjadi kendala, ada oknum yang mengklaim kepemilikan kawasan tersebut. Meskipun di lain sisi wilayah itu masih berstatus hutan produksi milik negara yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Sekedar mengingatkan, pada tahun 2017 lalu, Dinas Perhubungan memfasilitasi pertemuan di Kementerrian Perhubungan yang dipimpin salah satu Direktur namun tidak menghasilkan keputusan.

Salah seorang warga Mimika ketika itu menyatakan jika pemerintah hendak membangun fasilitas pelabuhan harus membayar terlebih dahulu.

“Akhirnya Direktur tutup pertemuan dan masing-masing bubar. Jika ada pihak yang mengklaim bahwa dalam pertemuan itu ada hasil dan menguntungkan mereka itu omong kosong, karena saya saksi dan dalam rapat itu saya sudah kepala dinas penghubungan. Kalau ada orang yang klaim itu tanah mereka itu juga keliru. Tanah itu seluas 500 hektar hutan lindung yang jadi hutan produksi dan pemerintah sudah bebaskan 100 lebih hektar untuk kawasan pelabuhan dan fasilitas lainnya. Seakarang kami mau bangun dan yang mau komplain akan berhadapan dengan saya,” tegas Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob,S.Sos MM, Selasa (6/10).

Menurut dia, Pelabuhan Nusantara Pomako sudah dibangun sejak tahun 1998-1999 dan jalan menuju kawasan pelabuhan baru dibangun tahun 2002-2003.

Warga Mimika baru masuk leluasa di kawasan itu mulai tahun 2004. Jadi sangat keliru jika ada orang yang mengklaim bahkan mulai menyegel lahan sekitar Pomako.

Sebagai wakil bupati yang lahir besar di Timika, JR mengaku tahu persis soal kondisi pulau dan tanah-tanah sekitar Pomako.

Beberapa tokoh Hiripauw dan salah satunya Almarhum Kris Mapeko sudah menceriterakan persoalan tanah sekitar kawasan pelabuhan.

Bahwa, pada tahun 2004 terjadi bentrok antar warga Hiripauw dan sekelompok suku lain. Warga Hiripauw lari ke hutan dan yang menyuplai makanan dan uang adalah orang-orang yang kini mengkalim tanah di Pomako.

“Cukup sudah, jangan lagi buat bodoh masyarakat dengan berbagai cara hanya mau mendapatkan tanah garapan di wilayah pelabuhan. Termasuk tanah depan rumah saya di Pomako dia tanam papan nama tanah ini miliknya. Saya telepon orangnya dari siang sampai malam tolong cabut papan nama itu kalau tidak akan ada masalah. Jangan klaim sembarangan, dan kau ini siapa. Saya tahu semua dan saya tahu kebusukan orang ini untuk mengusai lahan di sekitar palabuhan dan kawasan bandara,” tegas Wabup JR.

Tahun ini dan tahun depan, lanjut dia, Kementerian Perhubungan RI akan membangun fasilitas pelabuhan seperti ruang tunggu penumpang, kantor otoritas pelabuhan, areal parkir, areal peti kemas dan lain-lain.

“Pemerintah mau bangun yang klaim dan halang-halangi pembangunan kawasan pelabuhan akan berhadapan dengan pemerintah dan pihak keamanan. Ditahun 2017 Kemenhub sudah alokasikan dana sekitar Rp 70 miliar lebih untuk pengembangan kawasan pelabuhan tapi terhenti karena klaim kepemilikan lahan ini. Sekarang tidak, pemerintah mau bangun dan yang halang-halangi akan berhdapan dengan pemerintah dan petugas keaamanan,” tegasnya.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *