BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kurang Rp 900 Miliar, Pemkab Mimika Ajukan APBD Perubahan TA 2020 Rp 3,3 Triliun

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Kurang Rp 900 Miliar, Pemkab Mimika Ajukan APBD Perubahan TA 2020 Rp 3,3 Triliun

Share this article
Bupati
Bupati Mimika didampingi Pj Sekda menyerahkan draft dokumen APBD P TA 2020 kepada pimpinan DPRD Mimika.

Timika, fajarpapua.com
Pemerintah Kabupaten Mimika mengajukan dokumen perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3,3 triliun untuk dibahas DPRD Mimika pada sidang paripurna, Selasa (13/10).

Dalam pengantar nota keuangan yang dibacakan Kadis Pendidikan yang tidak sampai sebulan lagi mengakhiri jabatan sebagai Penjabat Sekda Mimika, Jenni O Usmany, SPd,MPd mengatakan, APBD perubahan dilakukan jika ada kebutuhan Pemkab yang sangat mendesak dan harus dilakukan pergeseran pasal dalam poin anggaran daerah.

ads

Dalam dokumen induk APBD 2020 yang ditetapkan DPRD Mimika sebesar Rp4,2 triliun. Namun sejak masuknya wabah Covid 19 di Indonesia maka segala kebijakan anggaran yang sudah ditetapkan mengalami perubahan.

Pemerintah pada setiap tingkatan mengadakan refocusing dan realokasi anggaran untuk membiayai wabah covid 19.

Termasuk Kabupaten Mimika, pada Maret lalu melakukan refocusing anggaran pada dokumen induk, sehingga anggaran pada setiap OPD mengalami pemotongan.

Dengan refocusing dan realokasi ini, lanjut Jenny, akhirnya pemerintah bersama OPD dapat merasionalisasi lagi program dan anggaran sehingga diusulkan kembali pada perubahan anggaran.

“Apalagi anggaran dari pusat melalui dana transfer mengalami penurunan, karena pemerintah pusat membutuhkan anggaran besar untuk penanganan wabah Covid ini secara nasional. Jika mau dibandingkan dokumen induk APBD 2020 sebesar Rp4,2 triliun dan materi perubahan yang didorong ke DPRD Mimika untuk dibahas sebesar Rp3,3 triliun maka terjadi penurunan sebesar Rp 900 miliar lebih,” aku Jenny.

Penurunan ini terjadi karena anggaran yang berasal dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Mimika dipotong. Seperti pajak PBB pertambangan dari total nilai Rp 1,2 triliun, Timika hanya terima Rp 100 lebih miliar.

Begitu juga dana transfer lainnya mengalami penurunan sangat besar.

Karena setiap OPD dapat menghemat pengelolaan dana, maka jika usulan dana refocusing dan realokasi yang belum terakomodir dalam APBD Perubahan 2020, maka akan diprioritaskan pada APBD induk 2021 mendatang.

“Pemkab tetap prioritas pada program-program yang menyentuh pemberdayaan masyarakat. Pembangunan diharapkan lebih fokus di kampung-kampung dan distrik. OPD dapat mempercepat pekerjaan-pekerjaan yang sudah terprogram pada APBD induk 2020, termasuk program yang anggarannya direfocusing tetap dilanjutkan dan diprogramkan lagi di APBD 2021 mendatang. Ingat sekarang sudah mau akhir tahun, OPD ingatkan kontraktor untuk mempercepat pekerjaan sebelum tahun anggaran selesai,” ucapnya.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *