BERITA UTAMAMIMIKApinpost

DPRD Mimika Minta Pemkab Jelaskan Penggunaan Dana Covid 19 Sebesar Rp 234 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

DPRD Mimika Minta Pemkab Jelaskan Penggunaan Dana Covid 19 Sebesar Rp 234 Miliar

Share this article
Suasana sidang paripurna APBD Perubahan Mimika Tahun 2020

Timika, fajarpapua.com
DPRD Mimika meminta Pemerintah Daerah menjelaskan pemanfaatan dana refocusing dan realokasi untuk membiayai Covid 19 dengan nilai mencapai Rp 234 miliar.

Sebab dalam nota pengantar keuangan Pemkab yang disampaikan pada pembukaan sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2020 oleh PJ Sekda Mimika, Jenni Usmany tidak dijelaskan secara detail.

“Kami minta pada jawaban bupati dapat disampaikan secara detail agar dewan dan rakyat Mimika tahu anggaran pembiayaan Covid 19 untuk apa saja. Ini penting agar prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan profesionalisme pemerintah tetap terjaga dimata masyarakat,” kata juru bicara Faksi Mimika Bangkit DPRD Mimika, Aloisius Paerong saat menyampaikan padangan umum fraksinya pada sidang paripurna pembahasan perubahan anggaran APBD 2020, Rabu (14/10).

Fraksi Mimika Bangkit juga menyoroti pekerjaan proyek pemerintah yang mengakomodir kontraktor dari luar, mestinya dipertimbangkan secara matang.

“Sebab kontraktor luar setelah proyek selesai mereka akan mengangkut semua peralatan dan juga dana keluar dari Timika. Untuk pemanfaatan LPSE harus seefektif mungkin dengan mengakomodir kontraktor lokal Timika,” harapnya.

Terkait hal ini pemerintah diharapkan dapat menjelaskan soal akomodir kontraktor luar dalam mengerjakan proyek-proyek APBD Timika tiap tahun anggaran. Padahal di Timika ada begitu banyak kontraktor kecil, menegah dan besar yang siap mengerjakan pekerjaan pemerintah.

Selain itu setelah ada BUMD yang baru dibentuk, agar dilibatkan dalam mengerjakan proyek pemerintah yang menegah maupun besar.

Sedangkan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Herman Gafur meminta penjelasan pemerintah mengenai beberapa hal yang mana dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD 2020 tidak disampaikan secara mendetail kepada dewan.

“APBD adalah instrumen teknis dimana adanya perubahan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Pemkab harus menjelaskan defisit anggaran sebesar Rp 800 miliar lebih dimana pemerintah perlu mencari sumber dana lain untuk menutup defisit tersebut,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *