Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini tentang bantuan Covid 19 yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban yang dinilai tertutup dan belum selesai. Sampai saat ini DPRD belum mendapatkan bukti laporan hasli penggunaan dana Covid 19.
Pemerintah diminta untuk memfasilitasi mahasiswa asal Kabupaten Mimika kembali ke tempat studi mereka masing-masing.
Sehingga awal 2021 kegiatan perkuliahan bisa berjalan normal kembali.
Pemerintah juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan hukum tentang hak-hak anggota DPRD sebelumnya yang menang gugatan hukum di PTUN Jayapura sehingga sisa gaji dan hak-hak lainnya dapat dibayar pada anggaran perubahan ini.
Selain itu Pemkab juga segera selesaikan masalah tanah yang sudah digunakan pemerintah seperti pembangunan kantor perpustakaan dan tanah untuk penggunaan jalan raya dan bundaran di Petrosea. Serta tanah di perumahan DPRD serta beberapa tempat yang sudah digunakan pemerintah.(tim)