BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sengketa Lawan Soemitro Jadi Hambatan Proyek Pelabuhan Pomako

pngtree vector tick icon png image 1025736
31
×

Sengketa Lawan Soemitro Jadi Hambatan Proyek Pelabuhan Pomako

Share this article
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako Timika.

Timika, fajarpapua.com

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomako Timika Husni Anwar Tinotak mengharapkan sengketa tanah kawasan pelabuhan antara Pemkab Mimika dengan pengusaha Soemitro tak berlarut-larut agar fasilitas pelayanan publik itu bisa ditata lebih bagus lagi.

Kepada wartawan di Timika, Jumat, Husni mengatakan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap membangun berbagai fasilitas publik di kawasan Pelabuhan Pomako seperti terminal penumpang, perkantoran dan lainnya, dengan catatan masalah kepemilikan tanah Pelabuhan Pomako sudah jelas.

“Anggaran akan disiapkan oleh Kemenhub apabila masalah tanah di sana sudah beres. Sementara ini kan masih ada sengketa antara Pemkab Mimika dengan pengusaha Soemitro. Itu yang jadi masalah utama sehingga Kemenhub tidak bisa membangun fasilitas di sisi darat Pelabuhan Pomako,” katanya.

Pengusaha Soemitro sendiri merupakan pemilik usaha Serayu Grup Timika yang berkecimpung di bidang jasa perhotelan, SPBU dan lainnya.

Menyangkut asal-muasal tanah Pelabuhan Pomako itu, Husni mengatakan awalnya kawasan itu dibebaskan oleh Kantor Wilayah Kemenhub pada akhir 1990-an untuk kepentingan pembangunan Dermaga Pelabuhan Nusantara Pomako.

“Tanah itu dulu awalnya dibebaskan oleh Kanwil Perhubungan Provinsi Papua untuk dibangun Pelabuhan Nusantara Pomako. Setelah Dermaga Pelabuhan Nusantara Pomako sudah jadi, barulah sekitar tahun 2004 pengusaha Soemitro bebaskan lagi kawasan itu dari masyarakat. Jadi, pelabuhan sudah ada baru Pak Mitro ada di situ,” jelas Husni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *