BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Legislator Mimika : Hati-hati Gunakan Dana APBD, Banyak Proyek Terseret Kasus Hukum

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Legislator Mimika : Hati-hati Gunakan Dana APBD, Banyak Proyek Terseret Kasus Hukum

Share this article
Felix
Yohanes Felix Helyanan

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para saksi yang diperiksa pada Kamis siang, yaitu sebanyak enam orang.

ads

Merereka terdiri atas Kasubag Pembinaan Badan Usaha Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Mimika dan mantan Sekretaris PPHP pembangunan gereja Kingmi Tahap I, Rahmawati Rasyid, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Mimika tahun 2015 Mikson, Kasubag Kesra dan Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Ketua Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016 Risiard Waromi.

Lalu Staf Bagian Kesra Setda Mimika dan Sekretaris Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016 Abi Bua Rano, Sekretaris Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap 1 TA 2015 Yuricha Belo dan Bendahara Pengeluaran Khusus Bantuan BPKAD Kabupaten Mimika) Agustina Saklil

Saat pemeriksaan saksi sebelumnya, tim penyidik KPK menelisik perencanaan anggaran dalam pembangunan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

“Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran ditahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua yang melibatkan pihak-pihak tertentu,” tutur Ali.

KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus itu, Ali Fikri pun tidak membantah ihwal sudah adanya tersangka dalam perkara ini.

Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua tersebut. Sebab, kata Ali, itu menjadi kebijakan baru pimpinan KPK saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *