BERITA UTAMA

Kapolda Papua Terbitkan Maklumat RDPU di Masa Pandemi Covid-19

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Kapolda Papua Terbitkan Maklumat RDPU di Masa Pandemi Covid-19

Share this article
Paulus Waterpauw
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw

Keempat, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan maklumat ini, setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

ads

Ia menegaskan maklumat ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena dikhawatir rapat yang mengundang berkumpulnya orang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran pandemi virus Korona.

“Mari kita bersama-sama membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi virus Korona dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *