Lewati ke konten utama

DPRD Mimika Ingatkan Jaksa Soal Janji Usut Dana Covid-19 Setelah LPj Desember, Jangan Sampai Lupa !

fajar PapuaPenulis
18.35 WIT3 menit baca33 dibaca
Kantor-Kejari-Timika
Kantor-Kejari-TimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Muhammad Ridosan mengatakan kejaksaan akan mengusut penggunaan dana covid 19. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah dana bernilai ratusan miliar itu sudah tepat sasar atau belum.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timika, Donny S. Umbora saat dikonfirmasi Fajar Papua Jumat (18/12) belum memberikan jawaban.

Namun sebelumnya Donny mengemukakan, jaksa sudah turun mengingatkan semua OPD penerima dana agar tertib administrasi dan penggunaan anggaran harus tepat sasar untuk membiayai penanganan Covid 19.

“Soal sewa Hotel Mozza jadi sekretariat kami sudah periksa, sudah ada penjelasan dari pejabat Pemkab penggunaan Hotel Mozza hanya bertujuan untuk kenyamanan dan ketenangan bekerja. Jika dibutuhkan rapat mendadak pada jam tertentu yang paling mudah tentu aula hotel Mozza,” tutur Donny.

Namun ketika disodori pertanyaan wartawan mengapa menggunakan hotel mewah tersebut padahal banyak hotel lain yang lebih murah dan representatif, Kajari dan Kasi Pidsus hanya tersenyum. “Kita lihat hasil pengawasan nanti,” pungkas Donny.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.