BERITA UTAMA

Rp 800 Juta Dana Desa Kampung Mamaput Sudah Dibagi Habis Untuk 140 Kepala Keluarga

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Rp 800 Juta Dana Desa Kampung Mamaput Sudah Dibagi Habis Untuk 140 Kepala Keluarga

Share this article
Penyerahan dana desa kepada warga Kampung Mamaput Distrik Bina Kabupaten Puncak.

Timika, fajarpapua.com – Dana Desa (DD) yang dianggarkan dan didistribusikan oleh Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal RI di tahun 2020 difokuskan pada pembangunan dan pemberdayaan kampung (desa).

Seperti yang dilakukan aparat kampung Mamaput, Distrik Bina, Kabupaten Puncak tahun 2020 lalu lebih prioritas pada bantuan langsung tunai (BLT) kepada 140 kepala keluarga (KK).

ads

Kepala Kampung Mamaput, Distrik Bina, Kabupaten Puncak Papua, Tapinus Murib ketika mendatangi redaksi Fajar Papua Jumat (1/1/2021) mengatakan penyerahan BLT dilakukan Bupati Puncak Willem Wandik, dan para anggota Forkompinda di Kampung Mamaput beberapa waktu lalu.

“Dana yang cukup besar itu sudah bupati serahkan ke aparat kampung, lalu aparat kampung bagikan ke masyarakat sebanyak 140 KK. Kami hitung KK bukan jumlah jiwa, karena pembagiannya akan lebih mudah,” kata Tapinus.

Dikatakan, tahun 2020 sebetulnya sudah ada program yang diusulkan masyarakat, sehingga dana turun tinggal aparat kampung dan pendamping realisasikan sesuai rencana pekerjaan.

Namun, pada 2020 ada Covid 19 yang mewabah maka dalam petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementrian Desa bahwa dana desa tidak membiayai program pembangunan desa, tapi fokus untuk tangani Covid 19 berupa bantuan kepada masyarakat.

Untuk Kampung Mamaput, kata Tapinus, ketika bupati turun serahkan dana dalam arahannya bahwa dana tersebut untuk penanganan Covid, berupa bantuan BLT kepada masyarakat.

Setiap KK menerima Rp 1.800.000. Saat pembagian KK yang terima sebanyak 140 KK dan sudah terbagi habis. Bahkan laporan sudah dibuat aparat kampung dan pendamping desa yang dilengkapi dengan dokumentasi penyerahan dan kuitansi penerimaan uang oleh masyarakat.

“Dana Desa sudah bergulir beberapa tahun di kampung dan aparat kampung sudah belajar menangani administrasi pengelolaan dana ini. Laporan sudah dibuat aparat kampung dan pendamping kemudian diserahkan ke Kabupaten Puncak sebagai pertanggungjawaban,” jelas Tapinus.

Untuk Kabupaten Puncak, kata dia, pencairan Dana Desa (DD) sebanyak 2 kali yakni pada Juni dan Desember. Tiap tahun Kampung Mamaput biasanya menerima Rp 800.000.000.

Realisasi peruntukan pencarian Juni lalu sama sesuai Juklak dari pusat, sehingga program di kampung belum bisa jalan

“Mudah-mudahan tahun 2021 sudah bisa jalan. Jika program sudah bisa jalan maka sesuai musyawarah bersama masyarakat mau bangun Puskesmas Pembantu (Pustu), supaya petugas yang bekerja di kampung tidak lagi pelayanan di honai-honai. Pelayanan di honai biasanya peralatan medis, obat-obatan cepat rusak. Jika pemerintah pusat sudah izinkan program jalan, maka program yang diusulkan warga tinggal dilanjutkan dan dikerjakan. Prioritas hanya pustu karena mendesak untuk kebutuhan kesehatan masyarakat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *