BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Diminta Tindak Acara yang Kumpulkan Massa, Patroli Gabungan Tertibkan Aktivitas Warga Diatas Jam 9 Malam

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Polisi Diminta Tindak Acara yang Kumpulkan Massa, Patroli Gabungan Tertibkan Aktivitas Warga Diatas Jam 9 Malam

Share this article
Penertiban
Tim patroli gabungan menertibkan warga yang berkeliaran diatas jam 9 malam.

Timika, fajarpapua.com – Terhitung mulai Selasa (12/1), jajaran TNI Polri mulai menertibkan warga Timika yang masih beraktivitas diatas pukul 21.00 WIT atau jam 9 malam.

Terkait hal itu, warga minta polisi berlaku adil dengan menghentikan semua kegiatan yang melibatkan massa baik acara pemerintahan maupun masyarakat.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Sebagaimana keputusan bersama Forkopimda dan stakeholder terkait sebelumnya bahwa mulai Senin (11/1) aktivitas warga Timika hanya pukul 06.00 WIT hingga 21.00 WIT.

Selain itu, kegiatan yang melibatkan massa seperti pernikahan, acara bersama, sekolah, dan kegiatan lainnya ditiadakan.

Wartawan Fajar Papua, yang ikut dalam mobil patroli Raisa, 1 mobil patroli Brimob, 2 mobil bak terbuka polisi serta 3 mobil patroli Senin malam mendapati banyak warga dan kendaraan yang masih lalu lalang diatas pukul 21.00 WIT.

Melalui pengeras suara patroli gabungan TNI Polri meminta warga menghentikan seluruh kegiatan.

Aktivitas masyarakat yang dihentikan di Jalan Hasanuddin, Jln. Yos Sudarso, Jln. Budi Utomo, maupun Jln. Ahmad Yani.

Sejumlah warung malam, cafe, serta pedagang kaki lima di area pasar lama dan pasar damai yang kedapatan masih berjualan dibubarkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mimika sesuai surat edaran dari pemerintah bahwa pada jam 9 malam hingga jam 6 pagi tidak ada lagi aktivitas masyarakat diluar, kepada semua penjual harap tutup segera,” demikian pengumuman polisi sepanjang jalan.

Pada waktu yang bersamaan polisi juga memberhentikan beberapa pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan motor yang berknalpot racing. Polisi menghukum dengan menghancurkan knalpot tersebut oleh pemiliknya sendiri.

Petugas kepolisian juga memasuki Gang Kangguru Jln. Cendrawasih memeriksa dan membubarkan aktivitas masyarakat di dalam.

Kaden Brimob, AKP Ramadhona dikonfirmasi Fajar Papua usai kegiatan patroli mengatakan patroli akan terus dilakukan dengan personil berbeda. “Kami berharap masyarakat patuh, ini demi kebaikan kita bersama agar penularan covid 19 bisa ditekan,” harapnya.

Sejumlah warga yang dikonfirmasi Fajar Papua pada Selasa siang meminta polisi membubarkan aktivitas yang mengumpulkan massa. “Kami minta polisi tegas, siapapun yang bikin acara selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus ditertibkan, apakag masyarakat atau pejabat semua harus berlaku sama. Pejabat yang keluarkan aturan patuh patuh, jangan sampai malah mereka yang memberi contoh yang kurang baik,” ungkap ibu Ani, pemilik warung saat ditanyai tanggapannya seputar pembatasan jam operasi.

Ia mengatakan beberapa hari lalu viral mobil plat merah yang parkir di trotoar Hotel Mozza. “Ini contoh yang kurang bagus. Begitu juga jangan sampai pejabat yang menjadi pemberi contoh yang kurang baik, polisk harus tertibkan,” harapnya.(din/rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *