Timika, fajarpapua.com – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika di Papua akan berkoordinasi dengan jajaran RSUD Mimika untuk memeriksa kondisi kejiwaan Paniel Wakerka (55), warga Jalan Cenderawasih SP3 Timika, yang memanah dua orang warga pada Rabu malam (13/1).
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, di Timika, Kamis, mengatakan, pemeriksaan kondisi kejiwaan Paniel itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi sehat rohani ataukah mengalami gangguan jiwa.
“Ada dugaan yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan. Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak RSUD Mimika untuk memeriksa kejiwaan dia,” kata Hermanto.
Paniel diketahui bermukim di Jalan Cenderawasih Kelurahan Karang Senang SP3 Timika, tepatnya di belakang Gereja Paulus, depan Benglap.
Pada Rabu malam (13/1), Paniel membuat geger warga Kota Timika karena memanah dua warga yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Poros Cenderawasih, dekat rumah dia.
Akibat perbuatannya itu, Ferinus Omaleng (25) dan Slamet Misriyono (33) harus dilarikan ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mengeluarkan anak panah yang menancap pada tubuh kedua orang itu
Omaleng diketahui terkena anak panah pada bagian dada kanan, sementara Misriyono terkena panah pada leher bagian kanan.
Tim gabungan Polres Mimika yang mendatangi lokasi kejadian kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.