“Pemerintah betul-betul berusaha keras untuk menyelesaikan pandemi COVID-19 yang berakibat tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga berdampak sangat dahsyat pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap media turut membantu pemerintah dalam sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 serta kesadaran akan vaksin,” ujar Yasonna.
Yasonna pun menyampaikan bahwa dalam konteks disrupsi digital saat ini, pemerintah terbuka membuat regulasi yang dapat membantu media untuk keluar dari permasalahan yang ada.
“Kementerian Hukum dan HAM sangat terbuka lebar bagi seluruh stakeholder untuk berdiskusi terkait hal ini agar produk dari materi regulasi menguntungkan seluruh pihak,” kata dia.(ant/red)