BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kecam Pernyataan Pj Sekda Papua, FPHS “Bongkar Kartu” Pertemuan di Jayapura, Ancam Tutup Freeport !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Kecam Pernyataan Pj Sekda Papua, FPHS “Bongkar Kartu” Pertemuan di Jayapura, Ancam Tutup Freeport !!!

Share this article
Pengurus FPHS dari kiri ke kanan, Ketua Yafet Beanal, Sekretaris Johan Zonggonau, Sekretaris II, Elfinus Omaleng.

Timika, fajarpapua.com – Pernyataan Pj Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa terkait kesepakatan pendirian PT Papua Divestasi Mandiri bersama Pemda Mimika dikecam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop.

Pertemuan FPHS bersama Pj Sekda Prov Papua Doren Wakerkwa dan jajaran

Menanggapi pernyataan Doren Wakerkwa sebagaimana dilansir Papua.go.id, pihak FPHS menegaskan perjuangan masyarakat pemilik hak ulayat mendapat bagian dalam divestasi saham justru atas dorongan Pj Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa. Namun dalam perjalanan waktu, setelah perjuangan itu sukses, malah masyarakat adat dilupakan.

ads

“Pak Doren harus ingat kembali pertemuan kita dengan beliau di Jayapura dan hasilnya itu apa. Dia suruh kita turun disini, dan dia bilang nanti dia yang atur baik-baik. Jadi kami tagih janji itu. Jangan main bola panas, apa yang kita bahas jangan bahas ulang lagi, jangan putar balik masalah,” tegas Ketua FPHS, Yafet Beanal didampingi Sekretaris Umum Joham Zonggonau dan Sekretaris II, Elfinus Omaleng, Kamis (18/2).

Bukan itu saja, Sekda Provinsi Papua, gubernur melalui kuasa hukum juga sudah menyepakati divestasi saham untuk masyarakat adat. Sehingga Yafet meminta tidak ada formula baru yang hanya menguntungkan oknum tertentu.

Penyerahan aspirasi FPHS

Lebih jauh ditegaskan, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Mimika tidak boleh mempermainkan masyarakat bawah yang sedang menderita. “Kami punya lokasi, jangan kalian datang ambil tanpa memperhitungkan hak kami. Freeport juga perlu ingat, jangan hanya berpihak ke pemerintah. Kami akan tutup paksa kalau kalian tutup mata walaupun kami taruhan nyawa,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *