BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kecam Pernyataan Pj Sekda Papua, FPHS “Bongkar Kartu” Pertemuan di Jayapura, Ancam Tutup Freeport !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Kecam Pernyataan Pj Sekda Papua, FPHS “Bongkar Kartu” Pertemuan di Jayapura, Ancam Tutup Freeport !!!

Share this article
Pengurus FPHS dari kiri ke kanan, Ketua Yafet Beanal, Sekretaris Johan Zonggonau, Sekretaris II, Elfinus Omaleng.

Seharusnya, menurut dia, Perda dari Kemendagri sudah turunkan dan disahkan barulah Perda kabupaten menyusul.

“Itu mengacu Perda nomor 7 tahun 2018 perubahanya, tapi yang terjadi adalah dari perda muncul tanpa mengacu Perdasi provinsi. Harapan kita dari forum adalah kita itu harus dilibatkan, walaupun bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten jangan main sendiri. Yang kedua harus transparan keterbukaan kepada publik/masyarakat, dana ini dana yang diambil dari hasil kekayaan tanah Papua. Supaya orang tahu ada pengelolaan dan lain sebagainya. Terus mekanisme perekrutan nanti bagaimana,” tuturnya.

ads

Sementara itu Sekretaris II FPHS, Elfinus Omaleng menyatakan Bupati Mimika harus melihat Perdasi yang sudah dibuat, Nomor 7 tahun 2018.

“Sudah ada dua draft, draft pertama sudah diajukan ke Mendagri, Mendagri sudah membuat revisi. Dari situ sudah dihapus kabupaten-kabupaten tetangga. Surat tersebut sudah kirim ke provinsi. Sehingga surat itu kita sudah lihat ternyata dari Mendagri sudah meminta kabupaten-kabupaten lain itu dihapus. Sekarang yang terjadi Bupati dan Sekda menabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Mendagri. Aturan yang sudah dibuat dari provinsi dan Mendagri.
Sehingga saya minta supaya Mendagri harus melihat hal ini baik-baik. Jangan sampai ada kepentingan pribadi di dalamnya. Jangan sampai ada indikasi korupsi di dalamnya. Saya juga minta untuk KPK mengawasi hal ini, mengawal proses dinvestasi saham di Papua sehingga transparansi dan sampai pada organisasi yang tepat, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat akar rumput, jangan macam otonomi khusus 53 tahun kita menderita,” tegasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *