Timika, fajarpapua.com – Terkait dengan hutang Pemda Mimika pada Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah kontraktor yang mencapai angka sekitar Rp 800 miliar ternyata sudah diprediksi DPRD Mimika.
Bahkan dewan berpendapat bahwa timbulnya hutang yang wah tersebut terjadi diduga karena kesalahan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Setda Mimika.
Menanggapi hutang Pemda Mimika yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut, Wakil Ketua II DPRD Mimika, John Feliks Helyanan kepada wartawan, Selasa (23/2) menyatakan hutang itu muncul berawal dari adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dari APBD induk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020.
Keputusan ini lanjut politikus PDIP ini, membuat sejumlah program yang tersusun harus dipangkas dan mengikuti jumlah dana sisa dari hasil refocusing dan re alokasi.
Sementara disisi lain lanjutnya, penerapan pekerjaan dan program di tiap OPD tetap mengikuti pada program induk yang tertera di dalam APBD Tahun 2020.