BERITA UTAMAMIMIKA

Tuding FSP KEP SPSI Versi Agus Patiung Tidak Sah dan Langgar AD/ART, Aser Gobay: Masa Kerja Kami Hingga Tahun 2022

cropped cnthijau.png
6
×

Tuding FSP KEP SPSI Versi Agus Patiung Tidak Sah dan Langgar AD/ART, Aser Gobay: Masa Kerja Kami Hingga Tahun 2022

Share this article
Aser Gobay
Aser Gobay

permasalahan ini muncul pertama kali pada Oktober 2020

Menurut Aser, kepengurusan dibawah kepemimpinannya sebenarnya telah menganggendakan pelaksanaan Musda PC FSP KEP SPSI pada Januari 2022 mendatang.”Tapi nampaknya ada oknum pengurus yang tidak sabar sehingga muncul permasalahan ini,” ujarnya.

Saat menghubungi fajarpapua.com, Aser juga menyampaikan kronologis sehingga muncul kepengurusan baru yang tidak sah tersebut.

ads

Menurutnya, permasalahan ini muncul pertama kali pada Oktober 2020 lalu atau tepatnya pada 2 Oktober 2020 dimana ada pengurus yang mengatasnamakan anggota untuk menggelar Musdalub.

Namun saat diminta klarifikasi terkait dengan permasalahan yang mendasari permohonan Musdalub mereka tidak dapat menunjukan alasannya. “Kemudian pada 9 Oktober 2020 mereka juga menuntut Musdalub, namun mereka juga tidak dapat menunjukan alasannya,” ujar Aser

Kemudian pada 12 November 2020 lanjutnya, berdasar aduan dari kelompok yang menuntut Musdalub digelarlah pertemuan dengan PD FSP KEP SPSI di Hotel 66 Timika.

Saat itu lanjut Aser, dalam pertemuan dan dihadapan seluruh Pengurus PUK, pihaknya menjawab serta mengklarifikasi seluruh aduan yang disampaikan. “Saat itu pihak PD meminta kami menyampaikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis dan itu telah kami lakukan,” katanya.

Namun anehnya lanjut Aser, hingga kini pihaknya belum mendapat tanggapan dari PD tetapi tiba-tiba ada pengesahan dan pelantikan pengurus baru.”Ini jelas pelecehan dan pelanggaran terhadap aturan organisasi. Ingat, hingga kini Indonesia adalah negara hukum dan seharusnya hukum menjadi panglima tertinggi,” tegasnya.

Terkait tindakan sepihak dan melanggar aturan organisasi dalam proses pengesahan dan pelantikan pengurus baru, Aser menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan secara hukum.

“Kami akan menggugat secara perdata terkait hal ini. Ini bukan masalah Aser Gobay sebagai pribadi tetapi ini masalah kepengurusan kami yang hingga kini masih sah dan baru berakhir pada Tahun 2022 mendatang,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *