BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Putusan Perselisihan PKB PTFI di PHI Jakarta Pusat Disosialisasikan kepada Serikat Pekerja, Berikut Versi Lengkap

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Putusan Perselisihan PKB PTFI di PHI Jakarta Pusat Disosialisasikan kepada Serikat Pekerja, Berikut Versi Lengkap

Share this article
Area tambang PT Freeport Indonesia

2. Terhadap pasal penetapan kenaikan upah dan penetapan bonus. Pertimbangan hakim lebih dominan kepada kondisi pandemic, kebijakan Pemerintah Papua yang membolehkan tidak adanya kenaikan upah pada periode 2020 — 2021, disebabkan upah Pekerja PTFI sudah Iebih tinggi dari UMK, dan tidak adanya penolakan kenaikan upah sebesar 3% sejak 1 April 2020 dari pekerja, adanya kesepakatan yang telah dilakukan oleh PK FPE KSBSI PTFI. Bukan pertimbangan yang dominan terhadap kemampuan perusahaan sesuai laporan keuangan yang disampaikan ahli keuangan dimana PTFI memiliki kas setara dengan atau sebesar $ 2.020.000.000, atau senilai Rp. 28.314.643.000.000 pada periode tahun 2019.

  1. Terhadap penetapan usia pensiun sampai dengan mencapai usia 57 tahun, hakim menolak petitum dengan pertimbangan PP Nomor 45 tahun 2015 tidak mengatur tentang batas waktu usia pensiun pekerja, tetapi sebagai batas waktu pemberian manfaat dana pensiun, oleh karenanya batas usia pensiun diputuskan sampai dengan usia 55 tahun sebagaimana PKB sebelumnya.

4. Terhadap penetapan masa berlaku PKB. Sangat disayangkan Majelis Hakim tidak mempertimbangkan adanya hukum kebiasaan yang dilakukan di PTFI.

ads

Selanjutnya, dengan pertimbangan pasal 29 Permenaker No 28 Tahun 2014, dan pertimbangan telah adanya itikad baik perusahaan PTFI meminta dilakukan penandatanganan dan telah ditandatangani oleh pihak PK FPE KSBSI PTFI, dan mengingat pihak PUK SP KEP SPSI PTFI tidak hadir dan menolak melakukan penandatanganan pada tanggal 23 Desember 2020, meskipun telah diundang oleh Pihak Pengusaha PTFI, maka diputuskan PKB ke XXI dan PHI ke Xl PTFI berlaku sejak 01 April 2020 — 30 Maret 2022.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *