“Interval waktu penyuntikan dirubah dari 14 hari, sesuai peraturan terbaru sesuai edaran Kemenkes RI tentang vaksinasi Covid-19 bahwa interval dari dosis pertama dengan dosis kedua yaitu 28 hari,” ujarnya.
Artinya, demikian Leni, jika menerima vaksinasi dosis pertama pada 29 Maret 2021. Penyuntikan dosis kedua akan dilakukan pada 28 hari kedepannya.(rul)