Lewati ke konten utama

Oknum Wanita Diduga Tipu Sejumlah Pengusaha Mimika Hingga Merugi Ratusan Juta Rupiah, Kembali Beraksi Usai "Dilepas"

fajar PapuaPenulis
14.47 WIT2 menit baca70 dibaca
NR
NRFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Sementara salah seorang Kanit di Polsek Miru mengaku penahanan NR ditangguhkan atas permintaan kuasa hukum, Rahman. Dia menyatakan berkas kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.

Namun demikian ada oknum anggota Polsek Miru terlihat marah-marah usai wartawan fajarpapua.com menanyakan alasan mengapa pelaku dilepas dari tahanan.(tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.