BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Telan Korban Lagi !!! Wanita Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah Resmi Dilaporkan ke Polres Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Telan Korban Lagi !!! Wanita Pelaku Penipuan Miliaran Rupiah Resmi Dilaporkan ke Polres Mimika

Share this article
Hermanto
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto

Salah seorang korban, Junaedy Ongko Wijaya yang adalah distributor CV Mitra Mutiara kepada wartawan fajarpapua.com, Kamis (11/3) mengemukakan, kasus yang menimpanya terjadi tahun 2020 lalu.

Ketika itu, awal Mei 2020, Nuryani mendatangi CV Mitra Mutiara di bilangan Jalan Caritas dengan alasan membeli beras senilai total Rp 150 juta.

ads

“Dia kasih kita DP Rp 15 juta. Setelah itu dia janjikan 1 minggu bayar, sampai sekarang tidak bayar,” ungkapnya.

Dikemukakan, kasus itu baru dilaporkan akhir Juli 2020 di Polsek Mimika Baru. Seingat Junaedi, selain dirinya, pihak coca cola juga mengadukan kasus penipuan yang dilakukan NR hingga korban merugi Rp 100 juta lebih.

“Dari banyak korban, kami hanya dua orang yang pengaduan diterima Polsek Miru,” paparnya.

Menurut Junaedi, NR sudah ditahan, namun belakangan dirinya mendengar kabar jika NR sudah keluar sel.

“Kan ini kasus penipuan kenapa pelaku bebas. Kami tuntut dia mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” paparnya.

Yang ia takutkan, NR kembali melakukan aksi serupa. Sebab selain dirinya ternyata banyak korban aksi pelaku dengan modus yang sama.

“Kenapa dia sudah merugikan banyak orang tapi menikmati udara bebas? Apakah negara ini masih ada hukum?” ujarnya.

Belakangan terkuak kabar jika aksi NR sudah menelan banyak korban. Seperti dialami toko Senja Indah yang merugi sekitar Rp 300 juta, UD Mei, toko Eager, beras Sinar Sulawesi, Timika Mall (rugi Rp 170 juta), serta Haji Ruslan Nawaripi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *