BERITA UTAMAMIMIKA

Berhentikan Honorer Mendadak, Surat Edaran Bupati Mimika Ciptakan Ribuan Penganggur, Kantor OPD Serentak Sepi

cropped cnthijau.png
15
×

Berhentikan Honorer Mendadak, Surat Edaran Bupati Mimika Ciptakan Ribuan Penganggur, Kantor OPD Serentak Sepi

Share this article
Agustinus Anggaibak
Agustinus Anggaibak

Timika, fajarpapua.com – Pemberhentian secara mendadak ribuan honorer di Kabupaten Mimika tanpa mempertimbangkan efek yang ditimbulkan meninggalkan dampak yang luar biasa.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Pemda Mimika saat ini ketiadaan anggota Satpol PP, banyak pelayanan OPD macet dan sejumlah kantor pemerintahan sepi termasuk DPRD Mimika.

Khususnya di kantor DPRD Mimika, bahkan gerbang masuk tanpa penjagaan security.

Berdasarkan surat edaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng tentang pemberhentian tenaga honorer, diperkirakan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Mimika tidak berkantor sejak Selasa (1/6).

Salah satu kantor yang paling merasakan dampak pemberhentian secara tiba-tiba yakni kantor DPRD Mimika. Selama ini, lembaga wakil rakyat itu memiliki 80 honorer, termasuk security.

Tokoh masyarakat Amungme, Agus Anggaibak yang juga PNS di DPRD Mimika kepada fajarpapua.com, Rabu (3/6), mengatakan pemberhentian tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika memiliki 2 sisi antara lain menguntungkan dan merugikan.

Dikatakan, dari sisi menguntungkan, langkah Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tersebut demi mengantisipasi penumpukan honorer di Kabupaten Mimika.

Namun, surat edaran Bupati Mimika tersebut sangat mendadak, bahkan tenaga honorer belum bisa mempersiapkan diri untuk menerima kenyataan.

“Caranya salah, bahkan kami PNS juga tidak setuju seharusnya lebih dahulu diumumkan ataupun diberinya jangka waktu,” katanya.

Menurut dia, sebelum dilakukan pemberhentian harus dibentuk satu tim untuk menyeleksi setiap honorer yang berada di lingkup OPD sehingga dapat menyaring tenaga honorer yang malas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *