Lewati ke konten utama

PON Sudah Kuras 500 Miliar, Pemkab Mimika Tetap Rencana Beli 17,5 Hektare Lahan Untuk Airmodeling di SP 5

RedaksiPenulis
02.51 WIT2 menit baca50 dibaca
Yunus Lindi
Yunus LindiFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Pemkab tidak akan bayar tanaman kepada penggarap tapi bayar ke pemilik lahan. Setelah kerja appraisal selesai menentukan harga pembayaran masing-masing melalui bank," tuturnya.

Terpisah, Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Damhudi Paukoma kepada awak media meminta pemilik lahan untuk berbicara dari hati dengan penggarap, sebab Pemkab membayar kepada pemilik lahan bukan kepada penggarap.

"Soalnya pemerintah bayar bukan ganti rugi tapi ganti untung. Kami harap pemilik lahan bicara dari sekarang dengan penggarap. Pemkab hanya ganti tanaman keras atau tanaman umur panjang. Soal ganti rugi tanaman penggarap itu urusan pemilik lahan," bebernya.

Mewakili pemilik lahan, Hasan Adadikam mengatakan pihaknya siap membantu jika petugas dinas atau BPN turun ke lokasi.

"Sebagai pemilik kami akan sama-sama di lapangan ketika petugas dari Dinas Perumahan dan Pertanahan turun. Kami akan kawal sampai urusan jual beli lahan ini selesai," terang Adadikam.

Soal ganti rugi ke penggarap, kata dia, sesuai permintaan kepala dinas semua pemilik lahan menyatakan menerima. (mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.