Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendatangi rumah HR secara kebetulan bertemu istrinya. Dia mengaku bahwa saat itu HR kecelakaan tunggal yang disebabkan pengaruh minuman keras.
“Ternyata dia pengaruh minuman keras, terus kecelakaan tunggal, tidak sadarkan diri bangun lihat motor tidak ada padahal ada di kolong got, beruntung motornya diamankan warga,” jelas Lexi.
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut akhirnya mengakui pembuatannya telah memberikan keterangan palsu atau telah berbohong (tipu) kepada Polisi dan wartawan, lalu HR meminta maaf di hadapan kepolisian dan wartawan.
“Saya meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Mimika atas keterangan palsu terkait begal di Jalan Irigasi, hal itu tidak benar karena saya dalam keadaan dipengaruhi alkohol,” kata HR didepan wartawan fajarpapua.com.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Helan SIK melalui Iptu Lexi mengatakan, kejadian serupa sering terjadi di Kabupaten Mimika. Dikatakan korban membuat laporan bahwa dirinya dibegal padahal karena kecelakaan tunggal.
“Timika ini sudah aman, saat ini banyak oknum yang sebarkan keterangan hoax bahwa dirinya dibegal di.jalan, padahal dia sendiri mabuk berat, karena kita kepolisian tahu sudah tidak ada begal di Kabupaten Mimika,” ucap Lexi. (rul)