BERITA UTAMAMIMIKA

Uang Rp 44 Juta Milik Restoran JCO Timika Raib, Satu Karyawan Ditetapkan Jadi Tersangka

cropped cnthijau.png
7
×

Uang Rp 44 Juta Milik Restoran JCO Timika Raib, Satu Karyawan Ditetapkan Jadi Tersangka

Share this article
Tersangka bersama barang bukti
Tersangka bersama barang bukti

Timika, fajarpapua.com – Brangkas yang berisi uang sebesar Rp 44.000.000 milik Restoran J.CO Donuts Timika Mall hilang tanpa ada kerusakan, Minggu (3/8).

Ads

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com mengatakan setelah mendapatkan laporan dari pihak J.CO, Tim Reskrim Polres Mimika langsung melakukan olah TKP. Kondisi brangkas penyimpanan uang terbuka tanpa ada kerusakan.

“Setelah kita olah TKP, brangkas itu terbuka tidak ada kerusakan, manajernya curiga pelakunya karyawan yang pegang kunci itu,” katanya.

Tim Reskrim Polres Mimika melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial AN (23 tahun) beralamat di Jl. Theo RT. 17 Kelurahan Otomona Timika,

Menurut Manajer, AN sendiri merupakan karyawan yang telah resign hari Senin (2/8) tanpa alasan yang jelas.

Ditegaskan Hermanto, pemegang kunci brangkas tersebut hanya manajer serta AN orang kepercayaan manajer.

“Alhasil orang kepercayaan itu menjadi senjata bagi manajernya, dia yang dikasih kepercayaan dia yang curi,” tegas Hermanto.

Penangkapan AN berlangsung pada Rabu (3/8) dini hari di salah satu penginapan di Timika. Ditemukan juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30.062.000 diduga sisa dari aksi pencuriannya.

“Kita temukan dia di salah satu penginapan kemudian uang tersisa 35.062.000, alasannya butuh dana orang tua sakit, istrinya hamil,” ungkap Hermanto. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *