Timika, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial UL alias Udin yang dipolisikan karena mengintip tetangga wanita mandi mengikuti mediasi bersama korban di Polsek Mimika Baru (Miru), Jl. C Heatubun, Timika, Papua, Rabu (27/10) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pantauan fajarpapua.com, saat mediasi tersebut, pelaku berharap permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Wakapolsek Mimika Baru, Robert Tamaela setelah mediasi saat diwawancarai wartawan mengatakan proses mediasi berjalan aman, dimana pihak korban menyetujui permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tadi kita mediasi, berjalan lancar, pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Robert.
Dibalik kesepakatan itu, pihak korban memiliki persyaratan yaitu meminta Udin pindah jauh dari kediamannya yang berada di Jalur 3 Jalan Bhayangkara, Koperapoka.
“Korban minta pelaku segera pindah, tidak mau tetanggaan lagi, pelaku juga sudah setuju dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan,” ujar Robert.
Dijelaskan, akibat kejadian itu, korban mengaku sangat trauma bahkan tidak ingin melihat lagi wajah pelaku. Pasalnya Udin mengintipnya bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali. Korban baru menyadari bahwa selama ini Udin sering mengintipnya mandi.
“Tentu korban sangat trauma, dia baru sadar kalau setiap mandi ada yang ngintip, baru tahu setelah tertangkap basah sama warga,” pungkasnya. (rul)