BERITA UTAMAMIMIKA

Rendahkan Suku Kamoro di Medsos, Lemasko Laporkan Warga Timika Pengguna Akun Facebook ke Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Rendahkan Suku Kamoro di Medsos, Lemasko Laporkan Warga Timika Pengguna Akun Facebook ke Polisi

Share this article
UU ITE
UU ITE

Timika, fajarpapua.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) akhirnya melaporkan warga Timika pengguna salahsatu akun Facebook ke Polres Mimika.

ads

Laporan terpaksa dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan unggahan rasis yang ditujukan kepada Suku Kamoro.

Kasus ini bermula dari statement Ketua Lemasko, Gregorius Okuare di media yang menolak pembangunan pabrik smelter di Kabupaten Mimika dan mendukung pembangunan pabrik pemurnian konsentrat tersebut di Gresik, Jawa Timur.

Statemen yang kemudian disebarkan lewat jejaring media sosial terutama Facebook itu kemudian menimbulkan pro kontra.

Sayangnya, salahsatu akun diduga menanggapi pernyataan Ketua Lemasko tersebut dengan komentar rasis yang intinya mengatakan bahwa Suku Kamoro Bodoh dan Pemabuk.

“Statement Ketua Lemasko menimbulkan pendapat yang pro maupun kontra, banyak yang menanggapi negatif dan tidak menyetujui apabila smelter dibangun di luar Papua,” ujar Tokoh Kamoro, Leonard Tumuka saat menghubungi fajarpapua.com, melalui sambungan telepon, Rabu (24/11).

Sikap pro kontra terhadap statemen tersebut ujar Leonardus adalah hal yang biasa dan bisa diterima di era demokrasi seperti saat ini.

Namun tegas lelaki bergelar Doktor tersebut, akan menjadi permasalahan serius jika tanggapan sudah bersifat tendensius apalagi rasis terhadap Suku Kamoro secara umum.

“Banyak pengguna media sosial yang menanggapi statemen Ketua Lemasko secara cerdas. Namun sangat kami sesalkan salah satu warga menanggapi dengan rasis yang ditujukan kepada Suku Kamoro, ini yang kami laporkan,” tegasnya.

Dikatakan Leonardus, siapa saja sah-sah saja menanggapi apa yang disampaikan Ketua Lemasko jika dilakukan secara baik dan tidak langsung menyerang apalagi menyerang secara umum Suku Kamoro.

“Kita boleh berbeda pendapat, tapi tetap mengedepankan pandangan positif, jangan menyerang secara rasis ke suku,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Leonardus menjelaskan, laporan Lemasko terhadap oknum warga tersebut sudah direspon okeh kepolisian.

Sehingga pada Senin (22/11) lalu lanjutnya, pihak Lemasko dan pihak terlapor sudah difasilitasi dan dimediasi oleh pihak kepolisian.

“Dalam mediasi tersebut pihak terlapor menyadari kesalahannya dan yang bersangkutan mengaku menulis komentar rasis saat dalam keadaan mabuk,” ujar Leonardus.

Dalam mediasi tersebut, Lemasko meminta kepada pihak terlapor untuk meminta maaf kepada seluruh warga Suku Kamoro, dan membuat surat permohonan maaf secara tertulis yang ditujukan kepada Lemasko yang disertakan tanda tangan oleh ketua kerukunan yang bersangkutan.

“Permohonan maaf sudah masuk ke pak Gerry (Ketua Lemasko), tinggal nanti dilanjutkan ke kerukunan pihak terlapor untuk diselesaikan secara kekeluargaan, supaya tidak terulang kembali hal-hal seperti itu,” tegasnya

Apabila pihak terlapor tidak mengindahkan permintaan itu ujar Leonardus maka kasus tersebut akan diteruskan secara hukum.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat Mimika tidak membawa-bawa nama ras, suku, agama ataupun golongan jika tidak senang dengan orang secara pribadi.

“Karena itu tidak pantas, jika satu orang melakukan kesalahan tapi yang dapat imbasnya satu suku. Itu tidak boleh,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *