BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Resmi !!! Satpol PP Mimika Laporkan FPHS ke Polisi, Yafet Ingatkan Aparat Jangan Jadi Alat Kekuasaan

pngtree vector tick icon png image 1025736
26
×

Resmi !!! Satpol PP Mimika Laporkan FPHS ke Polisi, Yafet Ingatkan Aparat Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Share this article
20211208 074838
Laporan polisi kasus pengerusakan pintu ruangan Bupati Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Richard Rumbarar tertanggal 2 Desember 2021 secara resmi melaporkan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) ke Polres Mimika.

Laporan itu terkait dugaan kasus pengerusakan pintu yang dilakukan FPHS Mimika pada aksi penyegelan lantai tiga ruangan bupati Mimika, Kamis (2/12) lalu. Adapun identitas terlapor EJO selaku Sekretaris ll FPHS.

ads

Kronologis kejadian, terlapor selaku seketaris 2 FPHS bersama 20 orang rekannya melakukan aksi unjuk rasa damai untuk menyampaikan aspirasi tentang pembahasan terkait hak ulayat kepada Bupati Mimika, namun saat itu Bupati Mimika tidak berada di kantor pemerintahan sehingga terlapor bersama 20 rekan lainnya melakukan aksi pemalangan ruangan Bupati dan Sekda Mimika.

Atas kejadian tersebut korban/ pelapor merasa dirugikan kemudian melapor ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Resor Mimika guna proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi laporan itu, FPHS meminta Sekda Mimika dan pelapor agar segera mencabut Laporan Polisi (LP).

Ketua FPHS Yafet Manga Beanal mengendus adanya upaya permasalahan ini dibungkam dengan melibatkan Polres Mimika. Sedangkan pokok persoalan hak ulayat masyarakat adat dikuasai oleh oknum pejabat di Mimika dibiarkan.

Selain meminta LP dicabut, Yafet juga meminta pelapor dan Sekda Mimika menghitung seluruh kerugian yang dialami.

“Hitung kerugian, kita paku pintu itu saja. Anda telah membiarkan tanah dan harta saya dirampok, anda sebagai pemerintah sebagai pengayom masyarakat apa yang anda buat?” ujarnya.

Diungkapkan, dengan adanya pelaporan ke Polres Mimika, FPHS menjadi lebih bersemangat dalam menyuarakan kebenaran atas ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.

“Kalau persoalan ini tidak diselesaikan maka FPHS akan melapor bahwasanya pihak kepolisian tidak netral dalam menangani kasus. Kepolisian jangan jadi alat kekuasaan untuk membungkam masyarakat.Justru Polres Mimika lagi pelihara masalah bersama oknum pejabat Pemda Mimika,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *