Jakarta, fajarpapua.com- Belanja pemerintah daerah masih belum optimal sepanjang tahun lalu. Bahkan nilainya turun dibandingkan dengan tahun 2020.
Dari dokumen APBN belanja APBD Tahun 2021 baru terealisasi Rp 1.005,24 triliun hingga Desember 2021. Nilai itu hanya 82,08 persen dari pagu APBD yang ditetapkan Rp 1.224,73 triliun.
Realisasi anggaran APBD ini juga turun 9,87 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp 1.115,28 triliun atau melebihi pagu anggaran yang hanya Rp 1.076,31 triliun.
Jika dilihat per jenis belanja, anggaran digunakan paling banyak untuk membayar PNS di daerah. Ini terlihat dari porsi terbesar dari anggaran digunakan untuk belanja pegawai.
Secara perinci, belanja pegawai hingga Desember 2021 tercatat sebesar Rp 350,19 triliun atau 34,8 persen dari total belanja APBD. Kemudian belanja tertinggi kedua untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 292,39 triliun.
Selanjutnya ada untuk belanja barang modal sebesar Rp 126,88 triliun atau 12,6 persen dari total belanja APBD. Kemudian belanja lainnya terealisasi sebesar Rp 235,77 triliun atau 23,5 persen dari total belanja.
Lebih lanjut, adapun penyebab penurunan belanja APBD ini terlihat dari penurunan belanja pendidikan dan perlindungan sosial. Belanja pendidikan di 2021 sebesar Rp 295 triliun turun 8,3 persen dari Rp 321,8 triliun di Tahun 2020.
Kemudian belanja perlindungan sosial terealisasi Rp 9,44 triliun atau turun hingga 30,8 persen dari Rp 13,64 triliun di Tahun 2020. Untuk ini, pemerintah memberi catatan bahwa pemda perlu mendorong penyerapan bantuan sosial terutama untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
LSM-INAKOR Minta Keterbukaan Pemda Mimika
Sementara Lembaga Swadaya Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Indonesia Timur akan melayangkan permohonan keterbukaan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dengan penggunaan dana pada Tahun Anggaran 2021.
Menurut rilis LSM-INAKOR yang disampaikan kepada fajarpapua.com, Rabu (5/1) dari data yang dihimpun dari Rencana Umum Pengadaan pada Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Mimika menggunakan anggaran dengan total pagu sebesar Rp 1,229 triliun lebih.
Dalam rilisnya, LSM-INAKOR juga lakukan perincian penggunaan anggaran yang dibagi dalam tiga metode penggunaan.
Pertama metode penyedia, jumlah paket pekerjaan sebanyak 1.069 kegiatan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 778,285 miliar.
Kedua metode swakelola, jumlah kegiatan sebanyak 896 pekerjaan dengan jumlah Pagu Anggaran sebesar Rp 450,173 miliar.
Serta ketiga metode penyedia dalam swakelola dengan jumlah Paket Pekerjaan 43 kegiatan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 752 juta.
Menurut LSM-INAKOR, sesuai dengan rincian tersebut diatas, yang menjadi pertanyaan apakah dengan anggaran yang sebegitu besar sudah membawa dampak positif, serta apakah asas manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Terkait hal itu, LSM-INAKOR Indonesia Timur akan melayangkan permohonan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban anggaran tersebut. (cnb/mas)