BERITA UTAMAMIMIKA

Suami dan Rekan Korban Pencabulan Oknum Penceramah Kondang Timika Diperiksa Sebagai Saksi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Suami dan Rekan Korban Pencabulan Oknum Penceramah Kondang Timika Diperiksa Sebagai Saksi

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

Timika, fajarpapua.com- Penyidik dari Satreskrim Polres Mimika akan segera melakukan pemeriksaan dua orang saksi terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum penceramah kondang di Timika berinisial S.

Dari informasi yang diterima fajarpapua.com, Senin (10/1) menyebutkan satu dari dua orang saksi yang akan diperiksa adalah suami korban.

ads

“Satreskrim Polres Mimika akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S terhadap seorang wanita berinisial P yang juga anak angkat pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar SIK, saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu Iptu Bertu juga membenarkan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap suami korban dan seorang rekan korban.

“Sebelum dilakukan gelar perkara, kami juga mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu suami korban dan temannya,” ujar Iptu Bertu.

Sementara terkait dengan proses hukum kasus tersebut Iptu Bertu menerangkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami sudah lakukan penyidikan dan sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejari Timika,” ungkap Iptu Bertu sembari menambahkan usai gelar perkara, penetapan tersangka dilakukan minggu depan.

Peningkatan status ke penyidikan lanjutnya, karena penyidik kepolisian telah menerima keterangan saksi ahli atau saksi pidananya.(axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *