BERITA UTAMAMIMIKA

Hati-hati! Jangan Beli Motor Bodong yang Dijual di Media Sosial Kalau Tidak Ingin Sial Seperti Pak Daryono…

cropped cnthijau.png
10
×

Hati-hati! Jangan Beli Motor Bodong yang Dijual di Media Sosial Kalau Tidak Ingin Sial Seperti Pak Daryono…

Share this article
Sepeda motor milik Daryono yang diamankan oleh polisi
Sepeda motor milik Daryono yang diamankan oleh polisi

Timika, fajarpapua.com- Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat Timika untuk tidak membeli sepeda motor tanpa surat-surat yang banyak beredar di medis sosial seperti Facebook maupun disejumlah forum jual beli.

Hal ini karena ditakutkan sepeda motor ‘bodong’ yang banyak ditawarkan dengan harga murah tersebut adalah hasil kejahatan dan pembelinya bisa berurusan dengan pihak berwajib.

ads

Hal ini seperti yang dialami oleh seorang warga bernama Daryono dimana pada Kamis (10/2) sekira pukul 10.56 WIT pagi, sepeda motor yang hendak dibawanya diamankan oleh polisi karena tidak memiliki surat-surat.

Ya…Satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z itu terpaksa diamankan ke Polsek Mimika Baru karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kelengkapan beserta nomor plat kendaraan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh fajarpapua.com dari Domianus Namsa, sepeda motor tersebut dibelinya dari seorang warga yang tinggal di Jalan Hassanudin, Belakang Grapari Telkomsel.

Saat melakukan transaksi untuk membeli sepeda motor tersebut, Domianus Namsa mengaku diantar oleh keponakan lelakinya yang bernama Rafael Namsa.

Keterangan Domianus Namsa ini dibenarkan oleh orang tua atau ayah dari Rafael Namsa yang bernama Daryono.

Menurut Daryono, iparnya tersebut membeli sepeda motor dengan harga murah yang di posting disalahsatu forum jual beli di Facebook.

“Motor itu saudara beli meski tidak ada surat-surat, waktu itu pas diposting di forum jual beli Timika, dia langsung beli tanpa cek kelengkapan surat-surat motor,” ungkap Daryono.

Daryono mengaku saat diamankan oleh polisi sepeda motor saat itu sedang didorong ke bengkel karena mengalami gangguan mesin dan sempat mogok.

Saat mendorong ke salah satu bengkel di Jalan Kartini untuk diperbaiki, dirinya berpapasan dengan polisi yang kemudian mengamankan sepeda motor tersebut.

“Saya tidak tahu status sepeda motor tersebut, yang jual tinggal di Jalan Hassanudin, Belakang Grapari. Tadi saat mogok terus saya dorong ke bengkel tapi diamankan polisi,” ujar Daryono.

Daryono mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan motor tersebut diamankan, namun dirinya yakin sepeda motor yang dibeli anaknya seharga Rp 2,8 juta tersebut adalah hasil curian yang kemudian dijual oleh pelaku. (axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *