Lewati ke konten utama

Empat Bulan Tidak Bayar Kamar Kos, Rese dan Selalu Mabuk, Seorang Karyawan Dilaporkan ke Polsek Miru

RedaksiPenulis
20.00 WIT1 menit baca8 dibaca
Polisi mendatangi kamar kos Jupri yang ditempati GU
Polisi mendatangi kamar kos Jupri yang ditempati GUFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua com - Gara-gara tidak bayar kamar kos selama 4 bulan, GU seorang karyawan PT Freeport Indonesia dilaporkan ke Polsek Mimika Baru Senin (21/2/2022).

Pantauan fajarpapua.com di Polsek Mimika Baru, polisi yang menerima laporan dari Jupri sang pemilik, langsung mendatangi TKP di Jalan Makarena Kelurahan Kwamki Baru. Namun saat itu GU, penyewa kamar kos tidak berada di tempat dan kamar kosnya terkunci.

Menurut Jupri, GU sudah kos di kos-kosan miliknya sekitar 4 tahun. Sejak awal tidak pernah ada masalah dalam hal pembayaran kamar kos.

Namun seiring berjalannya waktu GU mulai mengkonsumsi minuman keras yang berujung keributan dan mengganggu ketenangan tetangga kos lain.

Dirinya memanggil GU, dan menegurnya namun tidak pernah digubris. Meski sudah telat membayar kamar kos selama 4 bulan, GU tetap masa bodoh.

Menurut Jupri, pada Minggu (20/2/2022) dirinya sudah meminta GU mencari kamar kos lain, biar tidak membayar tunggakan kamar kosnya.

“Kami sudah suruh dia keluar cari kamar kos lain saja dan tidak usah bayar tunggakan kamar kosnya karena kami sudah tidak mau ada keributan lagi,” ungkap Jupri.

Saat polisi masih di TKP tiba-tiba teman GU datang dan mengatakan jika GU sudah berada di tempat kerjanya di Tembagapura.

Jupri memesan melalui temannya agar segera kosongkan kamar kosnya.(axl)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.