Timika, fajarpapua.com – Gara-gara robek undangan Polsek Mimika Baru, Jumat (11/2/2022) pagi seorang cewek cantik EGL dijebloskan ke sel tahanan.
Kejadian berawal Ibu Ami warga Jalan Busiri melaporkan kasus pencemaran nama baik di akun facebook yang dilakukan EGL, warga Jalan Irigasi. Polisi membuat surat undangan untuk EGL yang dibawa Ami.
Namun setelah menerima undangan polisi, bukannya membaca malah EGL merobek surat tersebut di depan Ami.
Mendapat perlakuan demikian, Ami kembali ke Polsek Mimika Baru melaporkan kejadian itu. Polisi mendatangi rumah EGL dan langsung menggiringnya ke Polsek Mimika Baru.
Kepada fajarpapua.com Ami menjelaskan, masalah pencemaran nama baik di akun facebook miliknya yang dilakukan EGL sudah dua kali dan masalah ini sudah dilaporkan.
Namun saat polisi membuat undangan untuk mediasi, EGL selalu absen.
Setelah difitnah lagi dengan cara yang sama, ia kemudian melapor ke polisi, namun undangan tersebut disobek. Hal ini yang membuat polisi marah dan langsung menjemputnya.
Ipda I Made Aribawa, yang memediasi masalah tersebut kepada fajarpapua.com, menjelaskan EGL dimasukkan ke sel tahanan Polsek Mimika Baru supaya ada efek jera, harus tahu menghargai undangan polisi.
“Saya tidak persoalkan apa masalahnya tapi yang saya sesalkan undangan polisi dirobek,” ungkap Aribawa.(axl)