BERITA UTAMAPAPUA

Terungkap ! Ternyata Pemkab Jayapura Alihkan Dana TPP ASN Untuk Lunasi Hutang TA 2021, Sudah Terpakai Rp 12 M

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

Terungkap ! Ternyata Pemkab Jayapura Alihkan Dana TPP ASN Untuk Lunasi Hutang TA 2021, Sudah Terpakai Rp 12 M

Share this article
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura, Clief W. Ohee
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura, Clief W. Ohee

Jayapura, fajarpapua.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi membahas pengalihan dana TPP (tambahan penghasilan pegawai) ASN di kabupaten setempat untuk melunasi hutang.

“Peralihan dana TPP ribuan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayapura dilakukan untuk membiayai kegiatan tahun 2021,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura, Clief W. Ohee, kepada wartawan, Selasa (15/3).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kata dia, dari pertemuan itu, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura mengakui adanya pergeseran dana untuk membiayai beberapa kegiatan tahun 2021 yang belum dibayarkan Pemda Kabupaten Jayapura kepada pihak ketiga.

Clief Ohee menjelaskan, dana TPP ASN Pemda Jayapura dialihkan kurang lebih sebesar Rp 10 Miliar hingga Rp 12 Milar sudah digunakan untuk melunasi hutang kegiatan tahun lalu.

Bahkan, pihak Banggar telah mempertanyakan dari mana anggaran itu diperoleh dan untuk apa, sehingga mengajukan dana TPP dengan alasan karena sudah biasa dilakukan di pemerintahan berbagai tempat.

“Jika kebijakan ini ditempuh apa yang terjadi dan ini menjadi keprihatinan dewan terhadap ASN Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan ketua TPP pihaknya akan memberikan jaminan bahwa TPP akan dibayarkan, namun setelah dianggarkan dalam APBD perubahan nanti.

“Jadi hak ASN ini tetap dibayarkan namun masih menunggu anggaran,” tukasnya.

Clief Ohee mengusulkan Sekda membuat edaran agar semua ASN tidak membuat penafsiran berbeda.

Situasi pandemi Covid-19 berdampak pada tidak tercapainya target PAD dan berdampak pada menurunnya semua anggaran OPD karena harus direlokasi demi stabilitas ekonomi di masyarakat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *