Jayapura, fajarpapua.com – Rapat Paripurna penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2023 di Hotel Grand Alison, Kamis 16 November 2023 siang, sepi kehadiran anggota DPRD atau wakil rakyat.
Dari daftar absensi yang ada hanya diisi 8 orang dari total 25 anggota dewan. Meski tidak memenuhi kuorum atau batas minimal kehadiran peserta, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo tetap membuka rapat Paripurna tersebut.
Klemens Hamo tampak didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin bersama Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. Agenda sidang kali ini adalah penetapan program pembentukan paraturan daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengaku ketidak hadiran anggota dewan dalam sidang bukan kali ini saja, tetapi setiap pelaksanaan sidang tak pernah hadir semua angggota dewan, padahal sidang dilaksanakan itu sangat penting untuk pembangunan daerah.
“Tadi saat sidang saya sudah tanyakan hak politik kepada anggota dewan yang hadir. Dari lima fraksi, tiga fraksi menyetujui dan dua fraksi menolak dilanjutkan sidang. Jadi sidang tetap jalan tadi walaupun tidak memenuhi kuorum karena kita ini sedang menjalankan tugas dewan. Mau tidak mau, suka tidak suka para anggota ini sudah pernah sumpah janji dengan mengangkat dua tangan,”tegas Klemens Hamo.
Ia mengatakan, jadwal persidangan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini sudah ditetapkan dan undangan pun sudah dibagikan kepada semua anggota dewan. “Jadi anggota yang tidak hadir bukan salahnya kita, sebagai wakil rakyat jalankan harus jalankan tugas,”ujarnya.
Menurut Klemens penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disahkan, dan apabila ditunda akan mengganggu semuanya, sehingga rapat paripurna ini tetap dilaksanakan. “Jadi anggota dewan yang hadir maupun tidak hadir itu dari kesadaran diri sendiri ya. Saya tidak tau kenapa mereka tidak hadir. Ya mudah-mudahan DPRD yang baru tidak seperti sekarang ini,”tutur Klemens.
Sementara itu Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan penetapan Rapat Paripurna penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023 dan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2024 menunjukkan bahwa Pemkab Jayapura dengan DPRD mempunyai semangat yang sama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
‘Kita tau Raperda ini sangat penting sekali bagi pemungutan retribusi daerah tahun 2024. Dengan hubungan yang baik, hari ini sudah bisa Raperda ini ditetapkan,”kata Bupati Jayapura.
Triwarno menambahkan, ada tiga Raperda yang diajukan yaitu terkait Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani, Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.(hsb)