Jayapura, fajarpapua.com- Miris! Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap RPJPD Tahun 2025-2045 hanya dihadiri 4 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura tidak
Akibatnya, rapat tidak mencapai kuorum sehingga pmpinan sidang memutuskan menunda sidang sampai waktu yang ditentukan.
Diketahui 4 anggota dewan yang hadir didalamnya termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, sementara sisanya sebanyak 21 anggota dewan tidak jelas keberadaannya.
“Kita sudah tunggu ke 21 anggota dewan dari pukul 13.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, tapi tidak juga hadir. Ya kita bisa lihat sendiri berapa yang hadir anggota dan ini sudah sering terjadi saat berlangsung sidang hanya berapa anggota dewan yang hadir,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Amin, Selasa (30/7).
Ia menjelaskan, anggota dewan yang tidak hadir ini sudah diberikan undangan pada pukul 13.00 WIT, tapi yang hadir hanya 4 orang anggota dewan.
“Ketidak hadiran anggota dewan ini saya sangat disesalkan, dan saya tidak bisa menegur anggota karena saya bukan ketua, tetapi saya minta kesadaran teman-teman anggota kalau memang sudah ada undangan sidang ya hadir lah,” tegas Muhammad Amin.
Ia mengatakan, pada tahun ini, sebagian anggota dewan Kabupaten Jayapura ini akan mengakhiri masa jabatan sebagai anggota dewan sehingga diharapkan setiap agenda penting seperti sidang.
“Jadi saya minta kepada anggota dewan yang tidak hadir sidang ini, ada pengertian dan tanggung jawab konstitusional mereka,” katanya.
Muhammad Amin menjelaskan, penundaan sidang berkaitan dengan agenda berikutnya dan agenda sidang ini sudah terjadwal. Apabila sidang ini tidak dilakukan, kata dia, kegiatan lain tertunda.
“Perlu diketahui bahwa penetapan RPJPD ini harus segera karena menjadi landasa 20 tahun kedepan dan saksinya ada tiga bulan tidak terima gaji. Jadi kita harapkan komitmen dari para anggota dewan itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura itu dihadiri oleh Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan seluruh pimpinan OPD serta para kepala badan dilingkup Pemkab Jayapura.(hsb)